Analisis Kasus Kericuhan TKI

▪Kericuhan yang terjadi di KJRI Jeddah karena jumlah TKI yang melebihi kapasitas. Kerusuhan sempat terjadi di kantor KJRI Jeddah terkait pengurusan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Ribuan TKI mengamuk dan membakar plastik dan melempar batu ke dalam area gedung KJRI. Dilaporkan terjadi kebakaran di Gedung KJRI di Jalan Al Rehab Distrik, Jeddah pada Minggu 9 Juni sekitar pukul 18.40 waktu setempat. Pembakaran dipicu amuk massa yang mayoritas para TKI bermasalah yang ingin mendapatkan amnesti atau pemutihan. Suasana yang tidak kondusif ketika mengantri pengurusan passport dan menyebabkan satu orang TKI tewas. TKI tersebut bernama Marwah binti Hassan (55 Tahun) asal Bangkalan. Para pekerja Indonesia geram karena terlalu lama menunggu berjam-jam di bawah terik matahari.

▪Para TKI mendatangi KJRI untuk mengurus dokumen amnesti.

▪”Batas waktunya tanggal 3 Juli. Jika lewat, mereka bakal didenda 100 ribu Riyal (Sekitar Rp 263 juta),” dilansir Press.tv.

Dalam program amnesti ini, WNI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan

diperbarui izinnya. Dan bila ada yang ingin pulang ke tanah air, KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh akan menfasilitasi proses pemulangan dengan mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

  • Solusi untuk peningkatan jumlah TKI adalah menyediakan banyak informasi lapangan kerja di dalam negeri dan luar negeri, memperhatikan proses migrasi pencari kerja, mempersiapkan pengetahuan keterampilan profesi mereka sesuai dengan pekerjaan yang akan mereka ambil. Lebih baik jika mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri yang kompeten dan berusia produktif. Persiapan dokumen-dokumen seperti passport harus lengkap sebelum keberangkatan ke luar negeri, karena jika ada dokumen yang tidak lengkap, ketika pengurusan disana tidak akan terjadi dengan lancar dan bisa terjadi masalah. KJRI di luar negeri juga harus mempersiapkan sistem yang tepat untuk pengurusan passport dan dokumen lain agar tidak terjadi kericuhan.

Tinggalkan komentar